faq:2021:08:09:000071127_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#134Q siang saya mau tanya kalau kita bayar jasa komisi penjualan ke Italia itu tarif P3Bnya berapa jika ada DGT?
Jawaban
Kalau Badan: Laba suatu perusahaan yang berkedudukan disuatu Negara pihak persetujuan hanya akan dikenakan pajak di Negara itu kecuali jika perusahaan itu menjalankan usaha di Negara pihak pada persetujuan lainnya melalui suatu bentuk usaha tetap. Apabila perusahaan menjalankan usaha seperti tersebut di atas, maka laba perusahaan itu dapat dikenakan pajak di negara lainnya. tetapi hanya atas bagian laba yang berasal dari (a) bentuk usaha tetap tersebut; (b) penjualan yang dilakukan di Negara la
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000071127_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion