User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000071019_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas mbak ini gamna ya ? Mengenai Pemberitahuan Impor Barang yang tidak terutang PPN itu PIBnya perlu dilaporkan tdk ya.


Jawaban

Tidak perlu. Karena tidak ada PM yang dapat dikreditkan kalau memang non BKP. ketika penjualannya pun tidak perlu diterbitkan FPK.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y F T T X
N R​ X Q M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V​ A D Z E
 
faq/2021/08/09/000071019_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1