User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000071012_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat sore, Saya ingin bertanya : PT A mengirimkan sample produk ke Vendor (Cina) untuk dilakukan pengecheckan produk. Setelah dilakukan check, produk tersebut reject dan dikembalikan ke PT A untuk diteliti. Biaya kirim atas pengembalian produk tersebut ditanggung PT A dengan cara: 1. Vendor menerbitkan invoice ke PT A. 2. Akan tetapi, invoice tersebut dibayar terlebih dahulu oleh PT B(Customer PT A yg ada di Cina). 3. PT B menerbitkan DN (debit note) ke PT A dan PT A akan melakukan pembayaran


Jawaban

kalo yg antara PT A sama PT B, ini kan tidak ada barang/jasa yg diberikan ya. jadi cuma kaya pelunasan hutang PT B ke PT A aja. Jadi pembayaran ini akan masuk ke penghasilan si PT A yang akan dilaporkan di lapkeu si PT A dan dilaporkan di SPT tahunannya. Lalu antara PT A dan PT C disini kan ada transaksi impor pemasukan barang, jadi ada pph 22 impor dan ppn impornya. dokumen impornya bisa PIB atau kalau bukan PIB silahkan cek di PER-13/2019.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W O C​ N V
D C R B D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C E A X Y
 
faq/2021/08/09/000071012_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1