User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000071008_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#162Q: mau tanya soal PPh 22, kan saya dapet SKB DTP PPh 22 dari PT Bio Pharma nah di SKBnya itu kan atas dasar PMK 239 2020 utk pembelian/penjualan brg 2 covid. nah itu kan untuk pungutan PPh 22 dari PT saya. trus si Bio Pharma ini kan BUMN. Jadi pertanyaannya: 1. SKB PPh 22nya ini utk transaksi obat covid yg saya pungut atau khusus yg si bio pharma pungut, atau 22nya? pertanyaan ke 2: PT saya perlu ga minta bukti pungut nihil atas yg pungutan 1.5% dari si Bio Pharma


Jawaban

PPh Pasal 22 dipungut oleh: a. Instansi Pemerintah berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang; b. badan usaha tertentu berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang dan/atau bahan-bahan untuk keperluan kegiatan usahanya; atau c. badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha industri farmasi atas penjualan hasil produksinya kepada distributor di dalam negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W N N U C
G​ Z L O​ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I X Q E M
 
faq/2021/08/09/000071008_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1