User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000070987_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya mastiin aja nih kalau STP kan ada jtuh tempo pembayaran, nah kalau telat bayar gak ada sanksi tp masuk penagihan aktif kan ya, jd suruh langsung bayar ada sanksinya begitu?


Jawaban

iya, kalau terbit STP, nanti alurnya ke penagihan aktif. meskipun sudah lewat dari 1 bulan sejak stp terbit, silakan wp tetap bisa melakukan pembayaran atas STP tersebut.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K​ U E​ Z I
Q᠎ U U C A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V᠎ Q L​ I V
 
faq/2021/08/09/000070987_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1