User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000070965_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya, perusahaan kami sedang dalam proses penghapusan NPWP. Akta pembubaran perusahaan tertanggal 30 April 2020. Kemudian Surat Permohonan Penghapusan NPWP diajukan oleh WP tanggal 20 April 2021. SP2 sudah terbit tapi periode yang diperikan hanya untuk Masa Januari s.d April 2020. Pertanyaan saya apakah memang aturannya seperti itu pemeriksaannya hanya Masa Januari s.d. April 2020, padahal SPT PPh Badan WP masih sampai Desember 2020?


Jawaban

Dalam Per-04/2020 tidak diatur khusus, coba konfirmasi KPP.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M I M F R
S T U C Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M V M Y A
 
faq/2021/08/09/000070965_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1