faq:2021:08:09:000070946_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
nah misal ini nota retur baru diterima penjual pada bulan oktober nah dia udh lapor tuh spt agustus berarti dia pembetulan spt yaa kak
Jawaban
Jika Pajak Masukan telah dikreditkan, maka menjadi pengurang Pajak Masukan dalam Masa Pajak saat terjadinya pengembalian BKP (Pasal 2 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010) dan (Pasal 6 ayat (2) PMK-65/PMK.03/2010); iyaa pembetulan agustus kalau emang pengembalian barangnya agustus, nota retur agustus cuma wp telat menyampaikan notanya.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070946_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion