faq:2021:08:09:000070942_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya, kalau WP badan belum PKP,bagaimana kami bisa membuat e-bupot? krna waktu saya klik, halamannya kembali ke home terus.
Jawaban
Gapapa belum PKP asal punya sertifikat elektronik bisa minta sesuai PER 04/2020, kalau masalah klik halaman kembali ke home terus coba c3l ganti browser.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070942_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion