User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000070926_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

hai kak, saya mau tanya perusahaan pkp jasa internet apakah wajib memungut ppn atau pph pada orang pribadi bukan perusahaan ? Kak, ini maksudnya PKP menyerahkan jasa ya? apa artinya hanya dipungut PPN? Mohon bantuannya.


Jawaban

Boleh digali dlu, PKP Jasa internet itu, case yang ditanyakan atas penyerahan apa… kalau penyerahan JKP/BKP kan seharusnya mungut ya… jadi digali,,, kemudian untuk PPh ini juga di gali, case nya seperti apa, apa dia memberikan penghasilan ke OP, atas sewa atau atas jasanya… kalau jasa, jasa apa yang diberikan… dll, silakan digali ya,,,Juga boleh digali, dia perusahaan BUMN atau bukan

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J P S U
E F K᠎ B Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R X N M F
 
faq/2021/08/09/000070926_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1