faq:2021:08:09:000070895_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
menanyakan ttg pembetulan laporan realisasi PPh Masa April Psl 21 DTP yg baru mau dilaporkan di Agustus 2021.
Jawaban
#4A: Berdasarkan Pasal 19B PMK 82/PMK.03/2021 harusnya bisa pembetulan laporan realisasi PPh 21 DTP Pasal 2, PPh final DTP pasal 5 dan pasal 7 utk masa Januari-Juni paling lambat tanggal 31 Oktober 2021. Munculnya notif itu kemungkinan memang karena belum dideploy di DJP Online dan masih dlm proses pengembangan. Jadi untuk sementara arahkan WP untuk tunggu terlebih dahulu dan cek berkala di DJP Onlinenya.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070895_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion