User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000070880_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada transaksi terutang di bulan Mei, namun faktur baru diterima di bulan Juni, faktur ini atas NPWP cabang, dan per tanggal 24 mei cabang ini pemusatan. Tetapi karena faktur baru diterima juni, wp ingin mengkreditkan pajak masukan ini di bulan juni menggunakan npwp cabang. dan wp sudah upload di efaktur cabang dengan status approval sukses tp saat akan kirim SPT gagal. mas/mba kalo gini kan ga akan bisa ya krn sudah pemusatan, ini jd faktur masukannya minta dilapor di SPT mei aja apa gmn ya?


Jawaban

Seharusnya kalau mau diklaim jd PM masuk ke masa Mei, biar bisa tetep dilaporin. Krn setelah pemusatan kewajiban pelaporan ada diBKM dan cabang status PKPnya dicabut.

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W R N​ H G
L O R P᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y R᠎ T W C
 
faq/2021/08/09/000070880_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1