faq:2021:08:09:000070878_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon bantuannya untuk transaksi dengan perusahaan asing(Perusahaan hongkong, china) bagaiamana dengan faktur pajak dan PPHnya transakssi tersebut berupa barang dan jasa, tapi bukan ekspor Barang kena pajaknya berupa barang barang infrastuktur IT berupa kabel Fiber optic beserta aksesorisnya, jasa nya, jasa instalasi kabel tersebut beserta aksesorisnya barang dan jasa dipasang di jakart
Jawaban
Krn penyerahan dalam daerah pabean, maka terutang PPN dan pembuatan FP seperti biasa. Kode: 01, NPWP: diisikan 000, nama dan alamat: wpln. Perusahaan Indonesia kan yg dpt penghasilan, berarti penghasilan dari LN. Kalau mau dipotong sesuai p3b ajuin SKD - SPDN (atas jasanya).08:47
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070878_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion