faq:2021:08:09:000070873_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pagi, saya ingin menanyakn mengenai perpanjangan DTP PPN sesuai PMK 103/010/2021: 1. yg dimaksudkan dengan kode indentifikasi itu seperti apa? 2. cara pelaporan kode tsb ke kementrian bagaiman ? 3. yg dimaksudkam kementrian pembangungan itu apa notaris/BPn atau lainnya ?
Jawaban
mohon maaf karena belum ada iht, untuk saat ini belum ada informasinya ya mbak… karena ini aturan tambahan yg di pmk 21 nya kmrn jg belum ada. Untuk kementeriannya sendiri kita jg blm tau apakah ATR BPN atau PUPR…
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070873_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion