User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000070864_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#22Q email saat ini kami sedang melaksanakan tender dan kami mempersyaratkan adanya dokumen Surat Setoran Pajak (SSP) Pph Pasal 29 atau PPN untuk bulan Maret-Mei 2021, dan yang hendak kami tanyakan adalah sebagai berikut : 1. Apakah Perusahaan yang sedang dalam Proses Aktivasi Akun PKP dan Penerbitan Sertifikat Elektronik tidak dapat melakukan setoran PPN/Pph untuk masa tersebut? 2. Apakah suatu perusahaan yang tidak memiliki tunggakan Pph juga tidak bisa mendapatkan bukti Setoran Pajak


Jawaban

#22Q email saat ini kami sedang melaksanakan tender dan kami mempersyaratkan adanya dokumen Surat Setoran Pajak (SSP) Pph Pasal 29 atau PPN untuk bulan Maret-Mei 2021, dan yang hendak kami tanyakan adalah sebagai berikut : 1. Apakah Perusahaan yang sedang dalam Proses Aktivasi Akun PKP dan Penerbitan Sertifikat Elektronik tidak dapat melakukan setoran PPN/Pph untuk masa tersebut? Secara sistem, bikin billing dan bayar pph/ppn sih bisa2 saja ya. Cuma, untuk kewajiban ppn kan sejak

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q B T᠎ O T
J W W C V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D E R O H
 
faq/2021/08/09/000070864_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1