faq:2021:08:09:000070855_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk omzet kami dari thn 2020 itu masih dibawah 4,8M dan untuk 2020 kamipun mendapat insentif realisasi pph final DTP nah untuk jan-juni 2021 kami pun mendapat insentif realisasi pph final DTP tapi ternyata dibulan mei 2021 omzet kita sudah diangka 5M, yang mau kami tanyakan apakah kami masih berhak mendapatkan realisasi tersebut?
Jawaban
omzet yg sudah di atas 4,8M nanti dipakai sebagai dasar untuk tahun depannya. untuk pph final pp 23 berlakunya selama setahun. Jika ditanya masih berhak insentif pph final dtp atau tidak, masih. karena dia berhak menggunakan tarif pph final sampai akhir tahun.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070855_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion