faq:2021:08:09:000070843_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi Badan dengan Rumah Sakit, Transaksi berupa Donasi Tabung Oksigen, Bagaimana pengenaan ppn? Tranksaksi yang terjadi penyerahan cuma2, apakah berhubungan dengan insentif ppn pmk 239/83? Atau pengenaan yang lain?
Jawaban
Jika penerimanya merupakan pihak tertentu dan tujuannya adalah untuk penanganan covid, bisa menggunakan ketentuan di PMK-239/2020 stdd PMK-83/2021. FP dibuat dengan kode 07. Untuk keperluan dokumen, disarankan untuk melengkapinya dengan surat pernyataan bermeterai.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070843_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion