faq:2021:08:09:000070836_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK 103.Di dalam Pasal 3 ayat 2d ada pembahasan tentang kode identifikasi rumah yang diserahterimakan. Untuk mendapatakan kode identifikasi bagaimana ?
Jawaban
Kita belum ada info. Bisa konfirmasi ke KPP dulu ya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070836_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion