faq:2021:08:09:000070834_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#107Q klo erreporting batas lapor pas hari lbur gmn ya
Jawaban
#107A Terkait pengurangan PPh 25 PMK 9 2021. Tetap wajib lapor realisasi paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Meskipun libur tetap ga bergeser batas waktu lapornya.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070834_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion