User Tools

Site Tools


faq:2021:08:09:000070829_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#83Q : kami mau ajukan permohonan pemanfaatan bebas PPN rumah di DJPOnline, tapi di pilihan KSWP tidak ada utk insentif tersebut.


Jawaban

#83A terkait PMK 103 2021. ga perlu permohonan, jadi langsung bikin FPnya aja, trus nanti lapor realisasi, lapor realisasinya adalah berupa FP tadi dilaporkan di SPTnya. Perhatikan pasal 3 ayat 3 juga ya, ada pendaftaran BAST juga, pake aplikasinya kementrian PUPR, terkait aplikasinya arahkan tanya ke PUPR.

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y E E S O
S G H X D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K᠎ B I J D
 
faq/2021/08/09/000070829_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1