faq:2021:08:09:000070815_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK-102/pmk.010/2021, pasal 2 ayat 3. Apakah fasilitas hanya jika berupa toko/gerai? Atau maksudnya jika berupa toko/gerai maka ada syarat sebagaimana ayat 3?
Jawaban
untuk objek sewanya hanya terbatas sewa toko/outlet untuk pedagangan eceran di pmk 102, lapor realisasnya berupa FP 07 yang dilapor di SPT Masa PPN
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/09/000070815_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion