faq:2021:08:06:000090149_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk surat pemberitahuan untuk ditunjuk pemungut PPN PMSE itu submitnya gmn ya? Apakah by pos atau by email ya?
Jawaban
permohonan dapat disampaikan melalui email ke [email protected]. Untuk informasi lebih lanjut bisa dibaca di https://pajak.go.id/en/digitaltax. Apabila memenuhi persyaratan, pelaku PMSE akan menerima surat keputusan penunjukan sebagai pemungut PPN yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak dan akan menerima nomor identitas sebagai sarana administrasi perpajakan
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000090149_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion