User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000073865_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

3Q: Kami mendapatakan Faktur Pajak dengan keterangan 'LANGGANAN INTERNET'. apakah kami memounyai kewajiban memotong Pph 23 atas transaksi tsb ?


Jawaban

#3A: WP Badan dengan Badan, cek ketentuan jenis jasa objek PPh 23 di PMK-141/2015

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O O U W᠎ C
L A L F N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H M K H Y
 
faq/2021/08/06/000073865_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1