User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000071692_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau bertanya, apakah laporan pph 23 bisa menggunakan KTP atau harus memakai NPWP? Apabila memakai NPWP kapan pemberlakuannya dan dalam peraturan mana?


Jawaban

Ini mksudnya apakah pembuatan bukti potong pph pasal 23 untuk orang pribadi kah? Transaksinya apaa ya?

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R X A E U
N᠎ D M W​ Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B J D C O
 
faq/2021/08/06/000071692_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1