User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000071144_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

konfirmasi aja mas, mbak. Kalau ada transaksi penjualan rumah di 2019, sudah lunas di 2019, namun FP baru dibuat oleh developer di Juli 2021. atas hal tersebut berarti developer mendapat sanksi telat membuat faktur pajak dan PM atas FP tersebut masih bisa dikreditkan WP sekarang kan?


Jawaban

Kapan saat seharusnya buat FP yaitu mana yg terjadi terlebih dahulu antara penyerahan atau pembayaran. Kalau penjual terlambat menerbitkan FP ada sanksi atas keterlambatan penerbitan FP Pasal 14 ayat 4. Konsekuensi bagi pembeli, kalau FP diterbitkan lebih dari 3 bulan sejak FP tersebut seharusnya dibuat, maka pembeli tdk dapat mengkreditkan FP tsb

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T R F W N
T V N M N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R᠎ N B C E
 
faq/2021/08/06/000071144_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1