User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000071143_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah ada p3b dengan belanda atas bunga pinjaman? berapa tarifnya?


Jawaban

Ada perubahan beberapa poin di P3B antara Indonesia-Belanda, berlaku efektif *1 Oktober 2017*, persetujuannya diratifikasi dengan Perpres-24/2017, pemberitahuan berlakunya protokol perubahannya diatur di SE-30/2017. Untuk bunga di perubahannya hanya di pasal 11 ayat 4 kak, jadi sebenernya tetap 10 persen, menyimpang dari ketentuan tsb, jika pemilik manfaat sebenarnya dari bunga tersebut adalah penduduk dari negara lainnya dan bunga yang dibayar atas *pinjaman* yang diberikan untuk *jangka waktu

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J E R L F
K᠎ I C B H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y G K X L
 
faq/2021/08/06/000071143_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1