User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070783_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bansos yg diserahkan oleh lembaga pemerintahan kpd petani (swasta) kena pph pasal berapa? Ini bisa masuk ke bukan objek pajak (bantuan) atau gmn ya?


Jawaban

Bisa masuk ke bukan objek pajak klo memenuhi kriteria di pmk 90/2020 ya pasal 2 ayat 3 ya kak. Dikecualikan sebagai objek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sepanjang: a. hibah, bantuan, atau sumbangan diberikan kepada: 1. keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat; 2. badan keagamaan; 3. badan pendidikan; 4. badan sosial termasuk yayasan; 5. koperasi; atau 6. orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil, dan b. tidak ada hubungan dengan us

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D G E N J
U Y R J F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P K J F D
 
faq/2021/08/06/000070783_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1