faq:2021:08:06:000070778_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dividen yg diterima/diperoleh WP Badan DN, maka tanpa syarat dapat dikecualikan dari objek PPh. nah berarti ini gaperlu dibuatin bupot juga yaa kak?
Jawaban
Betul, kan dia bukan objek pajak yes. Nggak ada pemotongan juga
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000070778_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion