faq:2021:08:06:000070715_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyetoran pph atas jasa di ebupot per lawan transaksi atau per masa
Jawaban
disetor sebelum tanggal 10 bln berikutnya dgn kjs 104 untuk pph atas jasa, bisa satu kali penyetoran per masa
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
 
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000070715_1234.txt · Last modified:  by 127.0.0.1
                
                
 
Discussion