User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070707_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perpanjangan dokumen sertel, untuk penandatanganannya apakah diharuskan bermeterai? Atau cukup stemple saja (karna sudah hub kpp harus nyerahin dokumen, ga bisa online) Mas/Mba di PER-04 aku ga nemu harus ber meterai,ini bener gak ya gak harus ada meterai?


Jawaban

Ndak perlu materai, sesuaikan saja dengan petunjuk pengisian formulir permintaan sertel di PER-04/2020.

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O᠎ J M U W
F​ B Y K C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J D L I S
 
faq/2021/08/06/000070707_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1