User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070695_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#121Q, maaf jackpot mas/mba iya bu saya mau tanya kalau ada transaksi rafaksi bagimna peraturan dalam perpajkannya ? apakah harus potong PPh 23 ? pemotongan (pengurangan) terhadap harga barang yang diserahkan karena mutunya lebih rendah daripada contohnya atau karena mengalami kerusakan dalam pengirimannya. tapi tdk retur, jadi d beli dgn harga yg lbi rendah


Jawaban

bukan merupakan objek PPh Pasal 23 jika: bagi Penjual merupakan unsur pengurang harga untuk menentukan nilai penjualan bersih, dan bagi pembeli merupakan unsur pengurang nilai harga pokok penjualan, maka potongan-potongan penjualan tersebut; termasuk dalam pengertian penghargaan yang dipotong PPh Pasal 23 sebesar 15% dari jumlah bruto jika: bagi penjual bukan merupakan unsur pengurang harga untuk menentukan nilai penjualan bersih, dan bagi pembeli bukan m

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D B M᠎ I W
H A H I C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V U L Y᠎ H
 
faq/2021/08/06/000070695_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1