User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070685_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

make sure. dia ada pemusatan ppn. dia nanya ttg pph ps 4 ayat 2 jasa konstruksi yg bertransaksi adalah cabang. yang motong cabang kan? meski fp nya atas nama pusat. ppn dan pph berbeza


Jawaban

Dijawab sesuai per 05/2021 pasal 6 ayat 7

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D D U N L
Q I P S W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V᠎ D M E​ B
 
faq/2021/08/06/000070685_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1