User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070670_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp yg menggunakan pp23 yg bertransaksi dng pemotong dan ingin memanfaatkan insentif, itu harus memiliki Surat Keterangan kan ya? walaupun disebutkan lap realisasi bisa diperlakukan sebagai pengajuan suket, tapi dia tetep harus menyerahkan suket ke pemotongnya, jadi ya harus punya. gt bukan ya?


Jawaban

Betul, untuk WP PP 23 yg bertransaksi dgn pemotong tetap membutuhkan suket sesuai PMK-99/2018

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W I᠎ J A M
J᠎ D W O᠎ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A I V B V
 
faq/2021/08/06/000070670_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1