User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070663_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp akan melakukan pemotongan PPh final atas sewa ruko, tapi npwp yg dipotong masih menggunakan npwp lama (10 digit), sehingga tidak bisa membuat billing, bagaimana ya?


Jawaban

untuk pemotongan pph finalnya seharusnya bikin kode billing pakai NPWP sendiri. Tapi jika membutuhkan NPWP untuk membuat bukti pemotongan, bisa minta lawan transaksi untuk konfirmasi KPP terdaftar agar dikasih tau 15 digit NPWP sesuai format saat ini atau cetak ulang NPWP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S X L J F
B P C Z S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R᠎ U D​ C​ O
 
faq/2021/08/06/000070663_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1