User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070659_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP ingin melakukan pembetulan bukti potong PPh 23 Masa Pajak Juni 2021 di e-buni. Kesalahannya terdapat pada NPWP, seharusnya NPWP A, tetapi NPWP B. SPT Normal sudah posting dan lapor. Namun katanya tidak dapat melakukan pembetulan dikarenakan tombol NPWP tidak dapat diklik.


Jawaban

kolom identitas WP yg dipotong/dipungut tidak bisa dibetulkan. arahkan untuk membatalkan bukti potong tsb lalu buat bukti potong baru dengan NPWP yg sesuai

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Z J H Q
O X T C K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S G C​ V W
 
faq/2021/08/06/000070659_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1