faq:2021:08:06:000070620_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau pembetulan spt tahunan 2016, dulu yg normal lapor langsung ke kpp. Pembetulan hanya bisa via kpp jg ya?
Jawaban
pembetulannya menggunakan espt. Pasal 3A PMK-9/PMK.03/2018.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000070620_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion