faq:2021:08:06:000070602_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya utk yg PPN PMSE, lampirannya huruf B ada Surat Pemberitahuan untuk ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE kalau udah di isi submit kemana ya? prosedurnya gtu gmn aja sampe akhirnya?
Jawaban
Diatur di PER 12 th 2020 bab II pasal 5 ya .. bisa disampaikan via email [email protected] atau ke portal ppmse. Disarankan kirim ke email ppmse saja dulu yaa
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000070602_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion