faq:2021:08:06:000070597_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi kami lapor SPT Badan tahun 2019 pembetulan 1 lapor tgl 09 maret 2021, nah tetapi atas SPT badan tsb diperiksa, surat pemeriksaan tgl 05 maret 2021, namun kami terima surat pemeriksaanya tgl 19 maret, pertanyaan kami, SPT Badan Pembetulan yg kami lapor tgl 09 maret 2021 apakah di akui bu? kalo gitu gak di akuin gak sih mas/mbak karena surat pemeriksaannya tgl 5 maret?
Jawaban
Harusnya saat sp2 terbit dan diserahkan ke WP kan brti dimulai pemeriksaan kalau wp pembetulan saat diperiksa kan tidak boleh brti harusnya gak bisa diakui. Untuk memastikan tgl mulai pemeriksaanya bisa konfirmasi ke pihak pemeriksanya saja.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000070597_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion