User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070596_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketentuan perpajakan untuk tagihan atas asuransi beserta biaya polisnya


Jawaban

ketika perusahaan membayar premi asuransi atas karyawannya ke pihak jasa asuransi, gaada objek potput nya. pembayaran premi asuransi masuk ke penghitungan pph pasal 21 karyawannya (yang bisa dijadikan sebagai biaya atau menambah penghasilan bruto karyawan)

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W J Q Y T
F Y Y I V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C D Y Q R
 
faq/2021/08/06/000070596_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1