User Tools

Site Tools


faq:2021:08:06:000070591_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya apabila saya (badan) bertransaksi dengan vendoor yang menyediakan jasa renovasi ruangan, dan ternyata si vendor tsb tidak memiliki SIUJK, pph apa yg harus saya potong ya?


Jawaban

Pastikan jasanya apakah masuk ke pengertian jasa konstruksi atau tidak, jika iya potong pph 4 ayat 2, jika tidak masuk ke PPh 23 jika badan pastikan juga jasanya ada di uu pph pasal 23 dan pmk 141 2015, jika tidak ada juga maka tidak ada pot putnya.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z O U N V
C K O​ E D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G P M S᠎ T
 
faq/2021/08/06/000070591_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1