faq:2021:08:06:000070540_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Invoice dan Faktur Pajak transaksi untuk dasar PPH 23 nya di tgl 9 Juli namun pembayarannya dilakukan dengan termin 60 hari, berarti di tanggal 9 September maka PPH terutangnya dibayrkan di masa apa ka? mengikuti masa Faktur Pajak atau masa saat Pembayaran? atas Jasa Tescom Panel Listrik ka
Jawaban
normatif sesuai pasal 15 pp 94/2010 dan penjelasan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000070540_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion