faq:2021:08:06:000070522_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#33Q: sy kan mau mengajukan perpanjangan insentif pengurangan pph 25, KLU sy termasuk dlm pmk 82 namun ditolak. Tapi saya ajukan insentif pph 21 diterima. kenapa ya?
Jawaban
3. Daftar KLU penerima insentif dikurangi: - PPh Pasal 21 DTP: 1.189 (tetap) - Pembebasan PPh Pasal 22 Impor: 132 (sebelumnya 730) - Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25: 216 (sebelumnya 1.018) - Pengembalian Pendahuluan PPN: 132 (sebelumnya 725)
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000070522_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion