faq:2021:08:06:000070520_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#31Q: wp ada pusat sama cabang. Namun kegiatan usahanya terletak di cabang. Wp ingin memanfaatkan insentif PMK 9 sttd PMK 82 2021. Itu pengajuannya menggunakan atau sket nya menggunakan yg cabang atau pusat ya, mas/mbak?
Jawaban
#31A mau pake insentif PPh Final PP 23, ga perlu pengajuan, yang penting menyampaikan laporan realisasinya, kalo WPnya ga lapor realisasi, ga bisa pake insentifnya
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/06/000070520_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion