faq:2021:08:05:000127010_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk kawasan berikat atau bukan, kalau ada retur ttp hrs buat nota retur ya mas/mbak? adakah pengecualiannya?
Jawaban
Kalau retur dan ada pengembalian barang, kalau sesaui PMK 65/2010 pasal 2 ayat 3 kan ga dianggap retur ya sepanjang jenis, jumlah fisik, dan harganya sama. jadi tidak perlu dibuatkan nota retur. Jadi tidak ada pengisian apa apa di e-faktur ya. Untuk alur keluar masuk barang dari kawasan berikat ke TLDDP dan sebaliknya ini silahkan konfirmasi ke BC ya. -Untuk retur yang tidak diganti barangnya. Ini masih belum ada penegasan, silahkan konfirmasi ke KPP, apakah menggunakan mekanisme nota retur ses
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000127010_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion