faq:2021:08:05:000072389_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami mau menjadi importir, tetapi dipihak penjual kami tidak boleh memasukan pph 22 untuk mencharge ke penjual apakah boleh kami charge ke penjual ?
Jawaban
yang dimaksud adalah reimbursment pph 22 ke penjual di luar negeri Harusnya yg kena pajaknya ya importirnya itu Kalo reimbursment yg dimaksud wp itu ga diatur di ketentuan kita Yg penting ada pembayaran pph 22 atas impornya itu
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000072389_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion