User Tools

Site Tools


faq:2021:08:05:000071691_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau atas surplus revaluasi (sudah dibayarkan PPh 19) yang dicatat di ekuitas kemudian dijadikan sbg dividen yg dibagikan, apakah ada pajak terutang?


Jawaban

Cek dulu di pengertian dividen. Klo dilihat lg kata2nya, nanti bakal jadi dividen yg dibagikan. Kl yg kutangkep atas selisih lebih. Nanti pelaporannya mgkn dilaporkan ke retained earning. Tapi gali dulu apakah di catet sbg RE atau gimana. Nah wp nanti bagi2 dividen dari retained earning td

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A R T᠎ N N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J L T N S
 
faq/2021/08/05/000071691_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)