faq:2021:08:05:000071162_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang. setelah penandatangan SPT efaktur diganti di aplikasi efaktur. Apakah perlu mengganti juga di web efaktur ya? atau sudah otomatis? Terimakasih
Jawaban
Untuk mengganti profil penandatangan SPT dan Faktur pajak, silahkan ke bagian profil, profil aplikasi, isi nama dan jabatan, kemudian klik simpan perubahan
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000071162_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion