faq:2021:08:05:000070504_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya jika PT. A beli pasir pada penambang itu PPN NON BKP. Jika. setelah itu PT. A menjual pasir ke PT. B itu tetap PPN NON BKP atau PPN BKP. Terima kasih. ttp non bkp ya mas/mba kl bentuknya ttp pasir?
Jawaban
sepanjang bentuknya masih berupa pasir, tetap non bkp ya…
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070504_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1
Discussion