faq:2021:08:05:000070501_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak gimana cara batalin FP, yang FP masukannya udah dilaporkan? Dibatalkan oleh pembeli karena NPWP pembeli diganti karena pindah ke KPP Madya
Jawaban
faktur terbit setelah tanggal SMT. sudah dilaporkan menggunakan NPWP cabang. penjual sudah klik batal pembeli sudah tidak bisa klik batal. konfirmasi kepada AR untuk tata cara pembatalan faktur yg terbit setelah SMT dan sudah dilaporkan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070501_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion