faq:2021:08:05:000070499_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait PMK-102/2021 mengenai service charge listrik dan air apakah termasuk atau bukan?
Jawaban
Untuk service charge bisa mengacu ke pengertian yg ada di SE-13/PJ.32/1989 (SE ini sudah dicabut oleh SE-14/PJ.53/2003, tetapi untuk pengertian service chargenya tidak dirubah oleh SE-14/PJ.53/2003)
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070499_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion