faq:2021:08:05:000070466_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan luar negri hanya bisa melampirkan COR tidak bisa memberikan form DGT apakah COR harus diupload juga di DJP ? karena saya coba upload di djp tetapi kenapa formatnya hanya ada untuk format DGT ya?
Jawaban
COR hanya bisa menggantikan part 2, part dgt tetap harus dibuat (per 25/2018)
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/05/000070466_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion